MATERI BIMTEK KEUANGAN


1.      Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 Berbasis Akrual dan Penatausahaan Pertanggungjawaban Sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

2.      Tata Cara Proses Penuntutan Penggantian Kerugian Daerah, serta Penghapusan Piutang Kerugian Daerah Sesuai PERMENDAGRI No. 133 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara dan Pejabat Lain.

3.      Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Pengelolaan keuangan Daerah Bagi PA, PPK SKPD, PPTK dan Bendahara SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

4.      Pedoman Tata Cara Penyusunan RENSTRA dan RENJA Perangkat Daerah Sesuai PERMENDAGRI No 86 Tahun 2017 Tentang Penysunan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah

5.      Pelaksanaan, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

6.      Transformasi Proses Mekanisme Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Berbasis Kas Menjadi Berbasis Akrual

7.      Transformasi Proses Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Berbasis Kas Terkait Dengan Standar Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual.

8.      Tata Cara Pengelolaan Keuangan Bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Serta Strategi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban dan Penyampaiannya.

9.      Tata Cara Penatausahaan Anggaran Kas Melalui Dana Transfer, dan Penatausahaan Kas Dalam Penerapan Belanja Langsung, dan Belanja Tidak Langsung.

10.  Langkah-Langkah Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai.

11.  Sosialisasi Transaksi Non Tunai Dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah.

12.  Tata Cara Penyusunan Neraca Awal dan Akhir Pemerintah Daerah

13.  Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

14.  Pedoman Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan ( LAKIP ) Berdasarkan Peraturan MENPAN Dan RB No. 53 Tahun 2014

15.  Tata cara Mengantisipasi Pemeriksaan Oleh BPK – RI, serta Sistem Pengendalian Internal dan Eksternal Pemerintahan Daerah.

16.  Tata Cara Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah dan Standar Akuntansi Pemerintahan Sebagai Wujud Reformasi Keuangan Daerah.

17.  Tata Cara Pengelolaan Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi PPK dan Bendaharawan SKPD Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019.

18.  Tata Cara Penganggaran, Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Perjalanan Dinas Sistem At Cost.

19.  Peningkatan Tata Kelola, dan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD, Tupoksi Pejabat Penatausahaan Keuangan ( PPK ) SKPD, Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), serta Antisipasi Pemeriksaan Terhadap Bendaharawan ( Uang / Barang ).

20.  Menyusun dan Menyajikan LKPJ dan LKPD Menjadi Laporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Yang Akuntabel dan Profesional.

21.  Persiapan Audit Keuangan, Aset, dan Kinerja Menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) Tahun Anggaran 2016. Sistem Pengendalian Internal,dan Eksternal PEMDA.

22.  Pelaporan LAKIP, RENSTRA, Serta Penyusunan RENJA dan Pencapaian Kinerja SKPD Berdasarkan  PERMENPAN dan RB No. 53 Tahun 2014.

23.  Standar Umum, Pelaksanaan dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja, dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) .

24.  Proses Pembukuan, Pendataan, Verifikasi, dan Pertanggungjawaban, Serta Pelaporan Keuangan Daerah di Lingkungan SKPD.

25.  Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) Berdasarkan Peraturan BPK-RI Nomor 01 Tahun 2017.

26.  Pengelolaan Keuangan Bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran, Serta Strategi Penyusunan LPJ dan Penyampaiannya.

27.  Implementasi PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019, Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawabannya.

28.  Analisa Standar Biaya Umum Tahun 2019 Serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan, dan Penyetoran Pajak Yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaran SKPD / Kuasa BUD.

29.  Tertib Administrasi Pemerintah Daerah Terkait LAKIP, RENSTRA, Manajemen Aset, dan Pengelolaan Keuangan Bendahara Pengeluaran SKPD. Serta Penerapan Berbasis Akrual Dalam Laporan Pertanggungjawaban PEMDA.

30.  Penguatan Kapasitas Bendaharawan Terkait Pengelolaan dan Penatausahaan Keuangan Daerah, Tatacara Perjalanan Dinas, Perpajakan, serta Antisipasi Audit BPK-RI.

31.  Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Menpan dan RB No 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

32.  Sistem Penatausahaan Adminstrasi Pimpinan Yang Efektif dan Efisien Berdasarkan, Undang-Undang No 30 Tahun 2014 Tentang Adminsitrasi Pemerintahan.

33.  Tata Cara Pelaporan LKPD dilingkungan Pemerintahan Daerah dan Penyampaian Pertanggungjawaban,Kepala Daerah Kepada DPRD Berdasarkan UUD No. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Serta Implementasi PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 Tentang Pedoman  Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019.

34.  Prosedur Penatausahaan Dana APBN Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah dan Pertanggungjawabannya Oleh Bendahara Pengeluaran.

35.  Pedoman Penyusunan LAKIP Berdasarkan Peraturan Menpan No.53 Tahun 2014

36.  Standar Umum, Pelaksanaan dan Pelaporan Pemeriksaan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu.

37.  Implementasi PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dan Penerapan Standar Biaya Masukan Tahun 2019 Berdasarkan PMK No 32/PMK.02/2018, serta Standar Biaya Keluaran Tahun 2019 Berdasarkan PMK No. 69/PMK.02/2018.

38.  Rekonsiliasi dan Verifikasi Terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara SKPD.

39.  Analisa Biaya Masukan dan Keluaran Tahun 2019 Serta Mekanisme Pemotongan, Pemungutan dan Penyetoran Pajak Yang Dilakukan Oleh Bendahara Pengeluaran SKPD / Kuasa BUD.

40.  Penatahausahaan dan Pengeolaan Keuangan Daerah Serta Sistem Pelaporan Berbasis Akrual Berdasarkan Permendagri No. 64 Tahun 2013.

41.  Proses Penganggaran, Pencairan, Pertanggungjawaban Belanja BANSOS dan Hibah Sesuai Dengan Perundang-undangan yang Berlaku.

42.  Tata Cara Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran UP,GU,TU Dengan Penyajian Laporan Dengan Sistem Akrual.

43.  Tata Cara Pengelolaan Transaksi Keuangan Oleh Bendahara Pengeluaran Dengan Penyajian Laporan Dengan Sistem Akrual.

44.  Pemeriksaan dan SOP Penyusunan Laporan Pemeriksaan Reguler dan Khusus Pada Inspektorat, Serta Pedoman Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Sebagai Perwujudan Pelaksanaaan Permendagri 57 Tahun 2007.

45.  Prosedur Penatausahaan Dana APBN Yang Dikelola Oleh Pemerintah Daerah dan Pertanggungjawabannya Oleh Bendahara Pengeluaran.

46.  Tata Cara Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah Berdasarkan PERMENDAGRI 64 Tahun 2013.

47.  Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah

48.  Pedoman Penyusunan RENSTRA SKPD

49.  Proses Laporan Keuangan dan Perpajakan di Lingkungan SKPD

50.  Tata Cara Penyusunan Laporan Pertangungjawaban Keuangan dan Penyusunan LAKIP

51.  Penatausahaan Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019

52.  Penerapan Permendagri No.20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan keuangan Desa

53.  Manajemen Resiko Kebijakan Anggaran

54.  Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBD 2019

55.  Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12  Tahun  2019

56.  Tata Cara Pengelolaan Pajak bagi Belanja yang Bersumber dari APBD

57.  Analisis Standar Biaya di Lingkungan Pemerintah Daerah

58.  Implementasi dan Penerapan transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota yang diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ.

59.  Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa yang dilengkapi dengan pengadaan Barang dan Jasa di Desa dan audit Pemeriksaan BPK terhadap Pengelolaan Keuangan Desa

60.  Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Penerimaan Hibah ( pp No. 10 Tahun 2011

61.  Tata Cara Menghitung Biaya Iuran, Klaim Dan Pemberian Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Berdasarkan PP No.70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2017

62.  Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PKM.05/2011)

63.  Pedoman Teknis Pemberian Dana Hibah dan Bantuan Sosial



0 comentários:

Posting Komentar